RSS

Realisasi Pajak Jateng



SEMARANG- Realisasi penerimaan pajak wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kanwil Jateng I pada tahun 2009 mencapai Rp 7,18 triliun. Pencapaian ini berhasil melampaui target awal yang dipatok Rp 6,74 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 106,56%.
Menurut Kepala DJP Jateng I Suryo Utomo, penerimaan ini didominasi oleh pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 2,33 triliun, atau tumbuh 105,8% dari target awal Rp 2,2 triliun. Dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi ini juga mengalami pertumbuhan hingga 11,98% yang hanya Rp 6,41 triliun.

’’Pertumbuhan penerimaan PPn dan PPnBM juga paling tinggi dibandingkan pajak lainnya sebesar 19,32%. Tahun 2008 penerimaannya hanya sekitar Rp 1,95 triliun dan inilah salah satu pendorong bisa melampaui target,’’ ujar Suryo, kemarin.

Suryo mengungkapkan, penerimaan pajak lainnya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih relatif rendah sebesar Rp 184,97 miliar atau baru 86,7% dari target Rp 213,36 miliar. Turunnya penerimaan BPHTB sekitar 11% ini karena sangat tergantung dengan berlangsungnya aktivitas jual beli bangunan di masyarakat.

Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), lanjut dia, juga tidak mengalami pertumbuhan terlalu signifikan. Selama 2009, PBB sebesar Rp 795,63 miliar atau naik 103,3% dari target sebelumnya sebesar Rp 770,23 miliar. Sedangkan dari pajak penghasilan (PPh) terjadi penerimaan sebesar Rp 3,14 triliun, atau 91,96% dari target Rp 3,41 triliun.

Kendati, target penerimaan DJP Jateng I tahun 2010 masih belum ditetapkan, namun Suryo memperkirakan pertumbuhannya bisa mencapai 15%. Pasalnya jika dilihat rencana jangka panjang penerimaan pajak nasional hingga 2014, target pertumbuhannya dipatok sekitar 17% per tahun.

Ekstensifikasi

’’Rapat kerja nasional baru digelar 18 Januari mendatang, jadi perkiraannya kalau nasional diproyeksikan tumbuh 17% maka Jateng akan berada di kisaran 15%. Tetapi untuk kepastiaannya kita tunggu saja setelah rakernas nanti,’’ paparnya.

Untuk pencapaian target tersebut, pihaknya akan terus mendorong program ekstensifikasi bagi wajib pajak (WP) yang belum tercatat maupun intensifikasi bagi WP yang sudah tercatat. Hingga akhir tahun 2009, jumlah WP baru yang terjaring melalui ekstensifikasi mencapai 368.442 orang. Jumlah ini terbagi menjadi 318.739 WP orang pribadi dan 49.703 WP baru badan.

Suara Merdeka, 14 Januari 2010
(http://www.dannydarussalam.com/engine/artikel/)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 oktarinigintings. All rights reserved.
Free WPThemes presented by Leather luggage, Las Vegas Travel coded by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy